Pemkot Bandung Gelar Sawala Kebudayaan 2026, Pilih Ulang Anggota DKKB

By Admin

Dok. Humas Pemkot Bandung
nusakini.com, Bandung, – Pemerintah Kota Bandung menggelar Sawala Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/2/2026). Forum tahunan ini menjadi wadah musyawarah terbuka untuk menentukan arah kebijakan kebudayaan sekaligus memilih tujuh anggota baru Dewan Kebudayaan Kota Bandung (DKKB).

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, menyampaikan bahwa Sawala merupakan ruang partisipasi masyarakat dalam merumuskan strategi pemajuan kebudayaan daerah.

Menurut Irwan, forum tersebut juga berfungsi menyosialisasikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan menyelaraskannya dengan program kerja pemerintah.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Sawala merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 45 Tahun 2025, yang mengatur musyawarah kebudayaan dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun.

Pada 2024, Sawala pertama menghasilkan tujuh anggota DKKB masa bakti 2024–2027 melalui mekanisme pemungutan suara. Tahun berikutnya, forum difokuskan pada evaluasi tata kelola dan pendalaman tindak lanjut PPKD, khususnya pada tradisi lisan, ritus, dan pengetahuan tradisional.

Memasuki 2026, seluruh anggota DKKB sebelumnya telah mengundurkan diri. Berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota, pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme Sawala.

“Sawala tahun ini menjadi ruang musyawarah inklusif untuk memilih tujuh anggota DKKB baru untuk masa bakti empat tahun ke depan sekaligus merumuskan amanah strategis,” ujar Irwan.

Dalam tahap persiapan, Disbudpar membuka penjaringan aspirasi melalui Instagram pada 22 Januari hingga 3 Februari 2026. Dari 114 responden, tercatat tujuh harapan utama warga terhadap DKKB, antara lain integritas, keberpihakan pada pelaku budaya akar rumput dan seniman sepuh, penguatan pendidikan budaya, riset serta penyelamatan aset sejarah, sinergi dengan pemerintah, adaptasi budaya digital, dan penjagaan kearifan lokal.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kebudayaan harus dipandang sebagai entitas dinamis yang tetap memiliki pijakan nilai. Ia juga menyampaikan rencana kajian pemisahan nomenklatur pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan.

Menurut Farhan, proses pemilihan anggota DKKB dilakukan melalui musyawarah pelaku budaya tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis.

Peserta Sawala terdiri atas unsur pemerintah, perwakilan sumber daya manusia kebudayaan dari 10 objek pemajuan kebudayaan, lembaga kebudayaan, serta masyarakat umum. (*)